Penyidik Pelanggaran Pemilu Jajaran Polda Sumut Mendapat Pelatihan Khusus
targetoperasi.com - Penyidik di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mendapat pelatihan khusus penanganan tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu). Pelatihan khusus kepada 200 personel diantaranya jajaran Poldasu dan Polres se-Sumut sebagai persiapan penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2019.
Pasal 478 Undang Undang Nomor7 tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, untuk dapat ditetapkan sebagai penyelidik dan penyidik tindak pidana Pemilu harus memenuhi tiga syarat. Pertama telah mengikuti pelatihan khusus mengenai penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Pemilu, kedua cakap dan memilik integritas moral yang tinggi selama menjalankan tugas dan ketiga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
"Amanah Undang Undang mensyaratkan penyelidik dan penyidik wajib melaksanakan pendidikan khusus, sehingga syarat formal penegak hukum terpenuhi", kata Kapol Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dalam Pelatihan Khusus Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (20/9/2018).
Selain penegakkan hukum, Poldasu juga sudah menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan di Sumut.
"Kita lakukan langkah pencegahan sejak dini, dan siap menghadapi apapun yang terjadi demi mensukseskan terselengaranya Pemilu", katanya.
Ketua Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan, pelatihan khusus dilakukan untuk menambah pemahaman dan pandangan sama terhadap teknis dan tatacara penyelesaian tindak pidana Pemilu. Penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu dibatasi oleh waktu. Temuan maupun laporan dugaan pidana Pemilu harus selesai paling lama 7 hari kerja sejak ditemukan atau diketahui. Dugaan tindak pidana Pemilu harus dibahas oleh Gakkumdu paling 24 jam setelah kasus diregistrasi. Kajian paling lama 7 hari setelah kasus diregistrasi.
"Setiap penyidik akan mendapatkan informasi yang sama terkait teknis penanganan pelanggaran", ucapnya.
Sebagai bentuk pencegahan pelanggaran Pemilu, Bawaslu sedang mempersiapkan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
"IKP ini menjadi informasi awal untuk mendeteksi potensi pelanggaran Pemilu, sehingga bisa menjadi peringatan dini oleh semua pihak", urainya.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dalam acara yang sama menegaskan,pihaknya akan mengedepankan profesionalisme, transparansi dan akuntabel dalam melaksanakan tahapan Pemilu.
"Dalam mengambil keputusan, jajaran KPU provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa hingga KPPS tetap mengacu pada regulasi yang ada", jelasnya. (red)
- Website
- Facebook Comments
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...