Headlines

Kantongi Sabu, Lelaki 28 Tahun di Ringkus Unit Rekrim Polsek Medan Kota



(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus seorang Laki-laki berinisial RS (28) tahun, warga Pasar Merah Timur,

Pada Jumat (9/7/2021) sekira pukul 12.30 Wib. Tersangka diamankan karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.


Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama, Senin (19/7/2021) menyampaikan, tersangkap ditangkap berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkotika di jl.AR.Hakim Gg.Langgar Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Area.


"Kemudian tim bergerak ke TKP guna menindak lanjuti info tersebut", ujar Iptu Nova.


Setelah di TKP, lanjut Nova, Tim melihat seorang laki-laki dengan gerak- gerik mencurigakan sesuai informasi masyarakat tersebut, kemudian melakukan penyergapan.


"Setelah berhasil diamankan, dan dilakukan penggeledahan, dari kantong celana lelaki tersebut didapati 1 plastik klip transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu", sebutnya.


"Setelah di introgasi tersangka mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp.40 Ribu dari orang yang tak dikenalnya. Kemudian tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut", tandas Iptu Nova.


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.