Headlines

Cegah Penularan Covid-19, Pelayanan Pembuatan SIM Keliling di Medan Sementara Ditutup


(TO - Medan) - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan menutup sementara sejumlah lokasi layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Hal ini dilakukan sebagai upaya memutuskan mata rantai mewabahnya penyebaran Virus Corona (Covid-19). Sedangkan untuk Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) di Kantor Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis/Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, tetap beroperasi seperti biasa. Namun hanya buka setengah hari yakni mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Penutupan sementara ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/50/III/KEP 1.1.2 YAN /2020/Tanggal 25 Maret 2020. Pelayanan SIM keliling Satlantas Polrestabes Medan yang beroperasi hanya di Lapangan Merdeka Medan (samping Poslantas Lapangan Merdeka)", terang Kasatlantas  Polrestabes Medan, Kompol HM Reza Chairul Akbar di dampingi Kanit Reg Ident, Iptu Andita Sitepu saat  ditanya wartawan, Kamis (26/03/2020).
Sementara, untuk lokasi pengurusan SIM keliling lainnya seperti di Komplek MMTC Pancing, Jalan Putri Hijau, Asia Mega Mas, dan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan ditutup untuk sementara.
"Penutupan sementara ini dimulai dari 26 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020. Sampai waktu yang ditentukan hingga melihat perkembangan situasinya", ucap Kasat Lantas seraya menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM diharapkan untuk mengenakan masker. 
(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.