Headlines

Mencuri Kotak Infak, Warga Binjai di Amankan Polsek Delitua


(TO - Delitua) -  Habibi (25) warga Binjai diamankan Team Keamanan Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Delitua. Pasalnya lelaki yang sudah mempunyai anak 1 ini nekat mencuri kota amal infak di Masjid Nurul Hidayat Jalan Bunga XX Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Sumber dikepolisian Kamis (23/1/2020) menyebutkan, tersangka diamankan saat bersembunyi didalam Kamar Mandi Masjid Nurul Hidayat, Rabu (22/1/2020) sekira pukul 14:00 Wib.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, SH didampingi Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid, SH, kepada sejumlah wartawan menyampaikan, tersangka Habibi ditangkap atas laporan Ardian Syahputra (20) yang merupakan pengurus Masjid Nurul Hidayat.

"Begitu menerima adanya laporan tersebut, Team Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Delitua langsung terjun ke TKP. Disitu, tersangka yang ngumpat dalam kamar mandi Masjid Nurul Hidayat tak berkutik saat diamankan petugas, dan dari hasil penggeledahan tersangka menyimpan uang hasil curian kotak Infak Masjid tersebut, sebesar Rp. 2,7 juta  didalam tas sandang kecil miliknya", Jelas orang nomor 1 di Mapolsek Delitua ini.

Setelah di intograsi, lanjut AKP Zulkifli, tersangka mengaku bahwa uang tersebut, akan dipergunakanya untuk memenuhi kebutuhanya sehari - hari dan membetuli Handphone.

Modus operandi tersangka mencuri kotak infak dengan berpura - pura shollat. Usai Shollat, tersangka mengecas Hp miliknya. Begitu keadaan dalam Masjid  sudah sepi, tersangka langsung menjalankan aksinya.

"Imbas dari perbuatanya tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan terancam hukuman 5 tahun penjara" Pungkas AKP Zulkifli Harahap menutup.

(rd/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.