Headlines

Polda Sumut Ungkap Sejumlah Perjudian, 30 Tersangka di Amankan


targetoperasi.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengungkap berbagai jenis praktek perjudian beromzet ratusan juta rupiah dari sejumlah lokasi di Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimsus) Kombes Pol Andi Rian menyampaikan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil menangkap 30 tersangka.

"Pengungkapan ini selama dua pekan dari berbagai daerah. Diantaranya judi toto gelap, judi bola online, judi tembak ikan dan judi dadu guncang",  ungkap Kombes Andi Rian didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit VC Kompol Daniel Marunduri saat memberikan keterangan Pers kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sumut, Senin (15/10/2018).

Andi Rian memaparkan, untuk judi toto gelap, pihaknya mengamankan sebanyak 12 orang. Praktik perjudian ini diungkap dari wilayah Pematangsiantar, Batubara, Deliserdang, Samosir, dan Simalungun.

"Omzetnya berkisar Rp 200 juta perbulan. Dari penangkapan ini, kita memperoleh 7 laporan polisi",  katanya.

Kemudian, sambung Andi Rian, untuk judi bola online dengan dua laporan polisi diamankan 4 orang tersangka yang berlokasi di Kota Medan dengan omzet per bulannya sekitar Rp 112 juta hingga Rp 145 juta.

Selanjutnya judi tembak ikan dengan dua laporan polisi dan 12 tersangka yang diungkap dari Tebingtinggi dan Sergai dengan omset Rp 100 juta per bulan. Terakhir judi dadu guncang polisi mengamankan 2 tersangka di daerah Sunggal, Medan.

Andi menjelaskan, saat ini di beberapa media banyak beredar pemberitaan tentang maraknya perjudian di wilayah Sumut. Karenanya ia mengatakan, sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, dirinya mengaku jika pihaknya akan terus berupaya melakukan penindakan.

"Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dan jajaran terhadap pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah Polda Sumut dan program 100 hari Kapolda dalam menghilangkan perjudian", jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Andi Rian juga menyatakan, jika polisi ada mengamankan 3 orang perempuan yang menjadi tersangka dalam judi tembak ikan/gambar. Dimana ketiganya merupakan kasir yang bertugas menukar hadiah dari pemain judi yang menang.

"Hadiahnya dari judi tembak ikan itu bermacam-macam, salah satunya rokok. Hadiah Inilah yang lalu diuangkan dengan ditukar ke kasir",  pungkasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.