Headlines

Unit Reskrim Polsek Binjai Kota Ringkus Penganiaya Ramadhan


targetoperasi.com - Dwi Kurniawan Sitepu Alias Dwi (23) warga Jalan Wahidin Baru Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota, diringkus Sat Reskrim Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, dari Jalan Wahidin Baru Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota, Kamis (9/8/2018) sekira pukul 15.00 Wib.

Lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir ini diamankan dalam kasus penganiayaan terhadap korbannya yakni Ramadhan (33) warga Jalan Melinjau Lk II Desa Jati Karya Kecamatan Binjai Kota.

Kapolsek Binjai Kota, Kompol Marulianus Jawak menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berkat adanya informasi warga yang mengatakan bahwa pelaku Dwi Kurniawan Sitepu yang melakukan penganiayaan secara bersama - sama terhadap korban Ramadhan sedang berada didalam warung nasi tepatnya di Jalan Wahidin Baru Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota.

Menindak lanjuti info tersebut, Personil Sat Reskrim Polsek Binjai Kota langsung menuju Tkp, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti broti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Binjai Kota beserta barang bukti 1 (satu ) batang kayu broti dengan panjang sekitar 65 cm, guna pemeriksaan lebih lanjut", tandas Kompol Marulianus Jawak. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.