Headlines

Kapolres Binjai Mediasi Perselisihan Jemaat Gereja BNKP


targetoperasi.com - Jumat (24/8/2018) pukul 14.00 Wib, Kapolres Binjai AKBP Donald P. Simanjuntak, SIK, melaksanakan rapat koordinasi sebagai upaya mediasi tentang perselisihan antara jemaat gereja BNKP dengan pengurus gereja BNKP Binjai Langkat yang terletak di Jalan Bejomuja Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur.

Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri Kapolres Binjai AKBP  Donald P. Simanjuntak, Sik, Asisten-I Kota Binjai Otto Hasibuan SH, Kesbangpol Linmas Nasrullah, Perwira penghubung Mayor Inf D. Sagala, pihak PTPN Indra Gunawan, Ketua BKAG Pdt J. A. Padang, STH, wakil ketua FKUB Isabidin Guntur, ketua API Binjai Pdt S. Zebua, BPN Kota Binjai Abd Rahim Nst, Camat Binjai Timur Hendiansyah P, Pendeta BNKP dan jemaat BNKP Kota Binjai.

Sebelum rapat koordinasi dilaksanakan, dibuka dengan doa bersama, dan dilanjutkan dengan sejumlah kata sambutan serta penyampaian
Klarifikasi dari pengurus gereja BNKP.

Kapolres Binjai AKBP Donald P. Simanjuntak, Sik, mengucapkan terimakasih kepada peserta rapat koordinasi dan jemaat gereja BNKP atas undangan rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruangan Aula Catur Sakti Polres Binjai.

"Saya harapkan kepada para jemaat Gereja BNKP untuk saling mengasihi, mengingat gereja bukan tempat untuk menimbulkan perpecahan atau kelompok, namun gereja itu untuk mempersatukan umatNya", ujar AKBP Donald.

Hal yang sama juga diharapkan  Asisten-I Kota Binjai Otto Hasibuan, mengajak kepada jemaat BNKP untuk tetap menjalin kekeluargaan dan permasalahan yang ada di tubuh jemaat BNKP, dan dapat kiranya masalah tersebut diselesaikan dengan secara  musyawarah dan mupakat.

Sementara itu permasalahan disampaikan oleh pengurus gereja yang di wakili oleh Y. Telembanua menerangkan bahwa, tanah bangunan gereja BNKP yang terletak di Jalan Bejomuna seluas 2.900 Meter adalah perjuangan orang tuanya.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut Pendeta BNKP Edison Halawa, untuk memberikan klarifikasi dan menerangkan bahwa bangunan gereja BNKP Binjai Langkat adalah tanah yang di hibahkan oleh pihak PTPN-IX seluas 2.000 Meter, sedangkan tanah ukuran 900 Meter masih diajukan hak pakai kepada PTPN-IX.

Adapun dasar permasalahan yang muncul saat ini adalah,  tanah yang dihibahkan oleh pihak PTPN-IX kepada jemaat gereja BNKP seluas 2.000 m2, namun belakangan yang menjadi permasalahan adalah munculnya ukuran tanah yang bertambah hingga 900 m2.

Mendengar sejumlah keterangan masing masing pihak, Kapolres Binjai AKBP Donald P. Simanjuntak, Sik, mengajak kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah, mengingat gereja merupakan pertemuan bagi orang-orang yang percaya kepada Tuhan, dan pihak jemaat BNKP seharusnya berterimakasih kepada pihak PTPN karena sudah menghibahkan tanah untuk mendirikan bangunan gereja BNKP di jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat Kec Binjai Timur, bukan menjadi ajang untuk menjadikan perselisihan dan kepentingan golongan tertentu.

Mewakili Dandim 0203/Lkt, Perwira Penghubung Mayor Inf D. Sagala, juga mengingatkan kepada para jemaat gereja BNKP Kota Binjai agar jangan membuat masalah sedangkan permasalahan itu hanya merupakan kepentingan pribadi.

Ketua BKAG Kota Binjai Pdt J. Padang, STH, juga mengajak para jemaat BNKP menjadikan gereja sebagai tempat persekutuan bagi umat dan jangan dijadikan sebagai tempat untuk menjadikan  perselisihan.

Hal senada juga dikatakan Ketua FKUB Kota Binjai Isabidin Guntur, mengharapkan perselisihan yang terjadi pada jemaat BNKP segera diselesaikan dengan baik dan cara kekeluargaan sehingga kerukunan antar umat beragama di kota Binjai tetap terjalin dengan baik dan harmonis.

Usai mendengar sejumlah pendapat dan saran serta solusi, acara rapat koordinasi bersama Lintas Tokoh Agama ditutup dalam keadaan aman dan baik. (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.