Headlines

Polsek Sei Bingei Ringkus Penganiaya Warga Namo Terasi


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Sei Bingei Polres Binjai mengamankan seorang tersangka yang diduga pelaku penganiayaan terhadap korban Soni Dewantara (24) warga Dusun IV, Desa Psr IV Namo terasi Kec Sei Bingei Kab. Langkat, Kamis (19/7/2018) Pukul 13.00 Wib.

Adapun pelaku penganiayaan tersebut bernama Ader Wiro Sitepu (34) warga Kampung  Tengah Dusun Karya Dadi, Desa Pekan Sawah Kec. Sei Bingei Kab. Langkat. Selain mengamankan tersangka Polsek Sei Bingei menyita barang bukti, 1(satu) buah cangkul bergagang pendek (patah), dan 2(dua) Batu pecah.
Sumber dikepolisian menjelaskan, kronologis penganiayaan yang dilakukan tersangka Ader Wiro terhadap korbannya Soni Dewantara terjadi Pada Sabtu (14/7/2018) Pukul 12.00 Wib.

Ketika itu korban yang sedang bekerja mengarahkan Truk ke Pesantren guna memasukan bahan material. Namun setelah Truk memasukkan bahan Material, tiba-tiba datang Tersangka menemui korban dan langsung melemparkan batu kepada korban hingga mengenainya. Karena ketakutan Korban lari dan dikejar oleh tersangka serta kembali dipukuli. Tidak hanya sampai disitu saja pelaku juga memukul korban menggunakan cangkul, selanjutnya mengancam korban keluar dari tempat itu.

Kapolsek Sei Bingei AKP Yusril Iswanto SE, SH, MH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka Wiro sedang berada di Desa Pekan Sawah.

"Menindak lanjuti informasi tersebut, unit Reskri Polsek Sei Bingei langsung mendatangi tempat keberadaan Tersangka, dan berhasil diamankan", ujar AKP Yusril, seraya menambahkan saat ini tersangka  sudah dijebloskan dalam sel tahanan.

"Akibat perbuatannya tersangka Wiro dijerat pasal 351 KUHP, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya", pungkas AKP Yusril. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.