Headlines

Gelar Operasi Pekat, Polsek Lahusa Polres Nias Selatan Sita 140 Liter Tuak Suling


targetoperasi.com - Petugas Kepolisian Sektor Lahusa Polres Nias Selatan, menyita 140 liter minuman keras tuak suling dalam Operasi Pekat yang digelar dalam sepekan. 1 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 35 liter diamankan petugas hari Rabu lalu, sementara 3 jerigen tuak suling dengan volume 105 liter disita Jumat siang kemarin.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lahusa Iptu Catur Haryadi ketika di konfirmasi membenarkan pihaknya menyita 4 jerigen minuman keras tuak suling dalam Operasi Pekat yang digelar selama sepekan.

"Kita laksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) secara rutin di beberapa titik, untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Lahusa. Dalam Operasi Pekat yang di gelar selama sepekan, kita sita 140 liter minuman keras tuak suling dari 2 lokasi berbeda", ujar Catur

1 jerigen tuak suling disita dari warga yang bernama Ukiran Zebua (40) warga Kecamatan Gido Kabupaten Nias, saat melintas dengan sepeda motor di jalan lintas Kecamatan Somambawa Lahusa Kabupaten Nias Selatan, Rabu (18/07) lalu.

Menurut pengakuannya, minuman keras dengan volume 35 liter tersebut dibeli dari Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan di antar ke Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan.

"3 jerigen tuak suling dengan volume 105 liter lain nya disita dari Meoni Gulo alias Ama Wato (30) warga Desa Hilindruria Kecamatan Gido Kabupaten Nias, saat melintas dengan sepeda motor di jalan lintas Kecamatan Somambawa Lahusa Kabupaten Nias Selatan Jumat (20/07) kemarin. Meoni mengaku bahwasanya tuak suling tersebut dibeli dari Desa Hilindruria Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan di bawa ke Desa Bawoganowo Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan," papar Catur lewa hp selulernya.

"Seluruh barang bukti minuman keras tuak suling saat ini diamankan di Polsek Lahusa. Sementara 2 orang warga yang membawa tuo nifaro tersebut dipulangkan, setelah sebelumnya dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak akan menjual minuman keras", pungkasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.