Gelar Operasi Pekat, Polres Nias Selatan Kembali Sita 105 Liter Tuak Suling
targetoperasi.com - Petugas Kepolisian Resort Nias Selatan Polda Sumut, kembali menyita minuman keras tuak suling dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang di gelar Jumat (27/7/2018). Sedikitnya 3 jerigen yang berisi tuak suling dengan volume sekitar 105 liter disita dari 3 lokasi berbeda.
Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. ketika dikonfirmasi mengatakan, minuman keras jenis tuak suling tersebut merupakan hasil sitaan dalam Operasi Pekat yang digelar Personil Polres Nias Selatan dan Polsek Jajaran.
"Tuak suling tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh personil Sabhara Polres Nias Selatan dan Polsek Lolowau", ujar Faisal.
"Personil Sabhara Polres menyita 1 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 35 liter, saat melaksanakan razia di jalan Sudirman Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Jumat Pagi. Kemudian personil Polsek Lolowau yang melaksanakan Operasi Pekat di jalan umum Desa Lolomoyo Kecamatan Lolowau dan di jalan umum Desa Simandraolo Kecamatan O'ou Kabupaten Nias Selatan Jumat Sore hingga malam, menyita 2 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 70 liter", jelas Faisal.
Masih kata Faisal Napitupulu, 35 liter tuak suling yang diamankan oleh personil Sabhara Polres Nias Selatan dibawa oleh Tin Suardin Aceh, warga jalan Kelapa lingkungan Kota Gunung Sitoli. Tuo Nifaro tersebut dibelinya di Desa Sogeadu Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan dibawa ke Botohili Sorake Kecamatan Luahagundre Kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan 70 liter tuak suling yang disita personil Polsek Lolowau, masing-masing diamankan dari Amuaro Halawa, warga Desa Hilizoliga Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan dan dari Felinus Dakhi alias Linus. Kedua nya membawa Tuo Nifaro tersebut dari Desa Sifaoroasi Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan, dan masing-masing akan di bawa ke Hilisimaetane Kecamatan Maniamolo dan ke Sonigeho Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan.
Seluruh barang bukti tuak suling tersebut telah disita dan saat ini diamankan di Polres Nias Selatan.
Faisal Napitupulu menegaskan, Polres Nias Selatan beserta Polsek Jajaran akan terus melakukan penertiban peredaran minuman keras di Kabupaten Nias Selatan, untuk menegakkan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor : 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan. (ril/red)
- Website
- Facebook Comments
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...