Home
Daerah
6 Tahun Lahannya Diserobot PT. RAPP Tanpa Ganti Rugi, Guan Akan Surati Presiden Jokowidodo
6 Tahun Lahannya Diserobot PT. RAPP Tanpa Ganti Rugi, Guan Akan Surati Presiden Jokowidodo
targetoperasi.com - Sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan PT. RAPP di Desa Tanjung Padang dan Desa Lukit sudah berjalan 6 Tahun, namun niat ganti rugi dari pihak Perusahaan PT. RAPP tersebut, tidak ada kabar sama sekali untuk membayar lahan warga.
Masyarakat yang lahannya diserobot sudah sangat lelah menunggu janji dari perusahaan yang dibilang Bonavit untuk Propinsi Riau ini.
"Kami sudah lelah memohon bantuan pada instansi baik Kabupaten, Propinsi bahkan Pusat untuk meyelesaikan masalah Sengketa lahan ini", Ungkap Guan alias Camat.
Namun Masyarakat tak pernah putus asa untuk terus berusaha agar Lahan mereka yang sah memiliki surat dasar dapat diganti rugi oleh pihak perusahaan PT. RAPP.
"Lahan itu milik kami, jerih payah kami jauh sebelum perusahaan PT. RAPP datang ke Desa kami", ujar Guan.
Dikatakan Guan, "Lahan saya dan kawan - kawan kelompok tani dulu sebelum perusahaan PT. RAPP Masuk kami sangat Nyaman, Tentram, karena kami punya kesibukan masing - masing dikebun sagu dan karet milik kami. Kami pikir dengan datangnya perusahaan PT RAPP, kampung kami bisa maju seperti kampung lainya, ternyata perusahaan tersebut malah menghancurkan kehidupan masyarakat", Ungkap Guan sambil meneteskan air mata.
"Sekarang ini Hak Kami Dirampas oleh perusahaan PT. RAPP, tanpa ada ganti rugi. Lahan kami sah memiliki surat dasar ( SKT ) dari Kepala Desa Tanjung Padang dan Kepala Desa Lukit, dulunya masih Kabupaten Bengkalis sebelum Pemekaran seperti sekarang ini yang menjadi Kabupaten Meranti", jelas Guan.
Rencananya, lanjut Guan, kami masyarakat pinggiran ini akan neyurati Bapak Presiden Jokowi untuk meminta keadilan. Guan berharap agar Presiden Jokowi dapat mendengarkan jeritan hati Rakyatnya yang di pinggiran ini, yang taunya hanya makan sagu.
"Sudah 6 tahun kami menanti keadilan dan kemerdekaan bagi kami masyarakat yang tak tau baca, tak tau Politik dan Hukum pak", harap Guan seraya meminta pihak-pihak terkait membuka hati membantu masyarakat dalam hal mempertahankan haknya.
"Akibat lahannya dirampok, banyak kawan saya yang sampai melakukan aksi jahit mulut, dipenjarakan dan bahkan sampai ada yang bakar diri, hanya karena mereka minta lahan Milik mereka dikembalikan atau di ganti rugi oleh pihak perusahaan PT. RAPP", ungkap Guan.
"Kami masyarakat kecil sangat berharap kepada Bapak jokowi untuk dapat membantu kami agar hukum jangan runcing ke bawah tumpul keatas, karena saya yakin di kepemimpinan bapak Jokowi masalah ini dapat selesai", tutur Guan sangat berharap. ( fendi )
- Website
- Facebook Comments
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...