Dr Anang Iskandar Sebut Putusan Tio Pakusadewo, Mestinya Dihukum Rehabilitasi
targetoperasi.com - Menurut UU Narkotika dihukum Rehabilitasi sama dengan dihukum penjara, Penyalah Guna Narkotika untuk diri sendiri harus Dibedakan dengn pengedar narkotika.
Pengedar diancam dengan hukuman berat sedangkan penyalah guna diancam hukuman ringan , dijamin UU untuk Direhabilitasi dalam Pasal tujuan Dibuatnya UU Narkotika. Ini Kekhususan UU Narkotika.
Sehingga selama proses penegakan Hukum di Tempatkan Lembaga Rehabilitasi , artinya selama proses penyidikan , Penuntutan dan Peradilan tidak memenuhi sarat ditahan, tidak boleh dilepas begitu saja melainkan Ditempatkan Direhabilitasi. Ini Jaminan UU Narkotika lho !
Pada Proses Pengadilan Hakim diberi kewenangan tambahan dapat Memvonis Hukuman Rehabilitasi yang Bersifat Wajib Terhadap Penyalah Guna dan dalam keadaan ketergantungan Narkotika yang disebut Pecandu baik terbukti salah atau tidak terbukti salah (pasal 103 UU Narkotika).
Prinsipnya menurut UU Narkotika Hakim Wajib Menghukum Rehabilitasi Terhadap Penyalah Guna Apalagi Penyalah Guna yang sudah dalam Keadaan Kecanduan Narkotika tidak saja, kepada Tio Pakusadewo tapi juga kepada penyalahguna diseluruh Indonesia.
Apalagi UU Narkotika pasal 103 ayat 2 Menyatakan secara jelas dipenjara itu sama dengan dihukum Rehabilitasi Khusus bagi Penyalah Guna Narkotika.
Pilih mana berdasarkan UU Narkotika atau UU GBK (Gregetan Biar Kapok). Ungkap Dr Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Fakultas Hukum Tri Sakti. (fendi)
- Website
- Facebook Comments
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...