Headlines

Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia Problem Solving Warga Medan Helvetia


targetoperasi.com - Senin (21/5/2018) sekira pukul 16.00 Wib, Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia Iptu N. Manurung, SH bersama Panit dan anggota Bhabin,  menyelesaikan Problem Solving di Ruangan RCH Polsek Medan Helvetia.

Adapun awal persoalan tersebut  ketika Lisbet br Pangaribuan membangunkan suaminya atas nama Roy Tampubolon dengan cara berteriak-teriak
sambil mengatakan bangun-bangun dan menyuruh menandatangani surat cerai. Tak senang dengan tindakan istrinya tersebut Roy Tampulon bangun dari tempat tidur dan melakukan pemukulan terhadap istrinya sembari  mengusir istrinya Lisbet br Pangaribuan untuk keluar dari rumah. Kejadian itu terjadi pada hari senin tanggal 21 Mei 2018 sekira pukul 06.00 wib pagi hari.

Setelah kejadian tersebut Lisbet br Pangaribuan sekira pukul 16.00 wib di hari dan tanggal yang sama datang ke Ruang RCU Polsek Medan Helvetia dan di terima oleh Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia Iptu.N. Manurung, SH yang di dampingi oleh Panit serta Personil Bhabain, meminta tolong untuk memedi asi permasalahan
tersebut, selanjutnya Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia.
Iptu N. Manurung, SH
beserta personilnya menjemput saudara Roy Tampubolon guna  melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri tersebut, yang akhir-akhir ini kurang harmonis dan sering terjadi kecekcokan dalam rumah tangga bahkan  menimbulkan pemukulan terhadap istrinya.

Setelah di lakukan mediasi terhadap pasangan suami istri tersebut, kedua belah pihak bersedia berdamai dan berkumpul kembali satu rumah dan selanjutnya membuat surat pernyataan perdamain yang isinya mereka bersedia saling memaafkan dan saling memperbaiki sikap serta saling memperhatikan untuk menumbuhkan keharmonisan rumah tangga.

Roy Tampubolon selaku suami berjanji tidak akan melakukan kekerasaan dan tidak akan mengusir Lisbet Br Pangaribuan istrinya dari rumah tempat tinggal.

Selesai di lakukannnya mediasi terhadap pasangan suami istri tersebut dengan kesadaran masing-masing dan tanpa ada unsur pemaksaan kepada salah satu pihak maka di lakukan salam-salaman dan di lanjutkan dengan foto bersama.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj.Trila Murni, SH
mengatakan, Kegiatan Problem Solving adalah tugas Bhabinkamtibmas dan lebih efektif di selesaikan di lapangan dan secara kekeluargaan untuk tindakan awal agar tidak menjadi gangguan kamtibmas lainnya atau pun tidak pidana.

"Problem Solving ini untuk saling menguntungkan kedua belah pihak", tandas Kompol Trila. (ril/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.