Headlines

Gelar Razia Pekat, Sat Sabhara Polrestabes Medan Amankan Miras, Mesin Jackpot dan Puluhan PSK


targetoperasi.com - Guna  menjaga kesucian di bulan Ramadhan, Sat Sabhara  Polrestabes Medan melaksanakan razia terhadap   penyakit masyarakat (pekat) di Wilkumnya, sekaligus menghimbau agar seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, melalui Kabag Ops AKBP Igede Nakti, didampingi Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar dan Wakasat Sabhara Kompol Hartono, dalam siaran pers nya, di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (8/5/2018) sore.

"Kita akan berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk menutup tempat hiburan malam dan lokalisasi selama sebulan penuh di bulan Ramadhan", tegas AKBP I Gede Nakti.

Dari pengungkapan penyakit masyarakat yang memang diketahui cukup marak di Kota Medan, Sat Sabhara melakukan penyisiran dimulai sejak Sabtu (5/5/2018) dini hari kemarin dengan sasaran tempat hiburan malam, lokalisasi dan tempat lainnya yang dianggap meresahkan.

Sasaran awal ditujukan ke kafe-kafe malam di seputaran Pajak Melati-Tanjung Anom dan sepanjang Jalan Ngumban Surbakti Medan. Dari sejumlah lokasi tersebut petugas mengamankan 4 unit mesin judi Jackpot dan 55 botol minuman keras berbagai merek.

Selanjutnya pada hari Senin (6/5/2018) sekira pukul 18.00 Wib sampai pukul 20.00 Wib, petugas mengamankan 1 jerigen warna biru dan 1 Jerigen warna putih berisi tuak dari warung di Jalan Bintang Medan.

Kemudian pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 wib dilanjutkan dengan menyeser Jalan Gajah Mada Medan dan Simpang Selayang dengan sasaran pekerja seks komersial (PSK) yang kerap menjajakan diri di kawasan tersebut. Hasilnya, 21 orang PSK  diamankan.

Selanjutnya seluruh hasil tangkapan dan sitaan tersebut diamankan ke komando Sat Sabhara Polrestabes Medan guna dilakukan pendataan dan pemusnahan barang bukti.

"Kegiatan ini merupakan atensi Kapoldasu, menjelang bulan suci Ramadhan sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman", ucapnya.

Lanjut I Gede Nakti, bagi para pekerja seks yang diamankan petugas,  mereka seluruhnya akan dilakukan pendataan dan menghubungi pihak keluarga maupun orangtuanya masing-masing guna membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kalau tertangkap lagi, mereka akan kita serahkan ke panti sosial. Untuk sementara kita melakukan panggilan kepada orangtua dan keluarganya dan membuat surat pernyataan", pungkasnya. (Rud)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.