Headlines

Diduga Over Kapatisitas, Crane Proyek Doble Track KA Medan-Kualanamu Ambruk


targetoperasi.com - Kontruksi crane proyek double track (rel kereta api) Medan-Kualanamu berlokasi di Jln Pegadaian, Kec Medan Timur, Senin (30/4/2018) malam, ambruk. Satu pekerja dikabarkan kritis setelah tertimpa crane yang ambruk.

Informasi dihimpun wartawan kecelakaan terjadi saat beberapa pekerja (shift malam) melakukan pengecoran dinding kiri beton jalur A kreta api double track. Diduga kelebihan kapasitas tiba-tiba crane pengangkut molen patah dan langsung ambruk ke bawah menimpa satu unit mobil yang kebetulan sedang melintas.

Dua pengendara mobil berhasil selamat. Namun, satu pekerja bernama Bambang Nurwiono, warga Krobokan, Jawa Tengah, dikabarkan krisis tertimpa crane. Saat ini korban masih dalam perawatan di RS Murni Teguh.

“Tapi, tangannya mengalami luka parah dan ada beberapa lainnya yang terlihat berdarah. Tapi syukur dia masih hidup dan sadar”, sebut saksi mata, Budi.

Tak lama berselang, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota tiba ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmadja mengatakan, ada tiga orang saksi yang masih diperiksa penyidik. Mereka adalah pekerja yang berada di lokasi proyek saat crane tersebut jatuh.

“Memang benar telah terjadi kecelakaan berupa crane jatuh dan mengakibatkan satu orang luka serta mobil ringsek. Saat ini, sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan”, kata Tatan, Selasa (1/5).

Sementara itu Anggota DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli ST meminta pihak kepolisian melakukan investigasi atas insiden kecelakaan kerja proyek jalur kereta api (KA) double track tersebut. Sebelum ada hasil investigasi polisi, proyek harus dihentikan.

Nezar meminta insiden tersebut tidak dianggap remeh karena menyangkut keselamatan jiwa pekerja dan masyarakat di sekitar proyek.

“Saya baca beritanya, crane patah dan ambruk saat mengangkut molen untuk pengecoran dan membuat seorang pekerja mengalami luka serius. Makanya Disnaker wajib memeriksa prosedur K3 perusahaan pelaksana proyek", tegas Nezar.

Politisi Partai NasDem ini menambahkan, pekerjaan berat seharusnya memiliki mandor pengawas yang berkualitas dan rambu-rambu pengaman di area lokasi kerja.

Artinya, tidak menutup kemungkinan kecelakaan terjadi karena mengabaikan prosedur standard K3 dari perusahaan.

“Saya sarankan dihentikan dulu kegiatan proyek sampai ada penyelesaian dari aparat kepolisian dan Disnaker”, tegas legislator Dapil Sumut I dan Ketua Komisi A DPRD Sumut itu. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.