Headlines

Plt Kabid Perijinan Pemko Padangsidempuan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus OTT


targetoperasi.com - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT),  penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya menetapkan Armen Parlindungan Harahap, Plt Kabid Perizinan dan non Perizinan di Dinas Perizinan Pemko Padangsidempuan sebagai tersangka kasus pungli.

“Dari lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perizinan Pemko Padangsidempuan, penyidik menetapkan AP selaku Pelaksana Tugas Kabid Perizinan dan non Perizinan di Dinas Perizinan Pemko Padangsidempuan sebagai tersangka. Sedangkan 4 lainnya sebagai saksi”, ucap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Toga H Panjaitan didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting dalam keterangan persnya di Mapolda Sumut, Kamis (12/4/2018) sore.

Kombes Toga menjelaskan OTT yang dilakukan bermula dari laporan saksi korban BL selaku Direktur CV Tapian Nauli yang ingin mengurus surat-surat perizinan. Korban mengaku dipersulit untuk mengurus perpanjangan perizinan.

“Saksi korban mengajukan izin untuk pengurusan Izin Tanda Daftar Perusahaan, Izin Tanda Daftar Gudang serta SIUPP sejak tahun 2016 silam. Hampir berjalan dua tahun, urusan ini belum kelar juga. Akhirnya tersangka mengaku bisa menyelesaikan dengan meminta biaya perizinan Rp.75 juta”, papar Kombes Toga.

Namun belakangan, korban meminta pengurangan dan akhirnya disepakati biaya pengurusan sebesar Rp 53 juta. Pembayarannya dicicil dengan membayar Rp15 juta dahulu, dan sisanya dibayar pekan depan.

“Nah, korban keberatan lalu melapor ke kita. Kita langsung melakukan penyelidikan,  kemudian penangkapan”, terang Kombes Toga.

Kombes Toga menjelaskan, prosedurnya untuk pengurusan izin tidak dikutip bayaran. Namun oleh tersangka malah melakukan pengutipan. ”Tersangka baru setahun ini menjabat sebagai Plt Kabid", sebutnya.

Toga mengungkapkan, dalam kasus OTT ini, pihaknya masih menetapkan satu tersangka. Namun bisa saja kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya.

“Kita masih fokus pada yang bersangkutan. Tapi nanti kalo ada pengembangan bisa jadi kemungkinan ada tersangka lain”, tandas Kombes Toga. (red/rud)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.