Headlines

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria di Amankan Petugas Polsek Sunggal


targetoperasi.com - Dodi Indrawan (28) warga Jalan Bakti Luhur Pasar II Gang Belimbing Kelurahan Dwikora Kecamatan Helvetia dan Leman Sahputra (34) warga Jalan Pasar 4 Gang Pala XI Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Deliserdang diamankan personil Reskrim Polsek Sunggal.

Pasalnya, kedua kuli bangunan ini diciduk petugas lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Jati Gang Pala Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Deli serdang, pada Sabtu (24/2) sekira pukul 15.00 wib.

Selain menangkap keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) paket diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu.

Sumber dikepolisian menyebutkan, keduanya diringkus berkat informasi masyarakat bahwa di Jalan Jati Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Deli Serdang ada 2 (dua) pemuda yang sedang membawa narkotika.

Menindak lanjuti informasi tersebut polisi yang turun ke tkp melihat di pinggir jalan ada dua orang yang mencurigakan lalu menyetop dan memeriksanya.

Ketika diperiksa dari salah satu tangan tersangka di temukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket kecil, dan setelah di tanyai kedua pelaku mengaku bernama, Dodi Indrawan dan Leman Sahputra. Keduanya mengaku sabu tersebut dibeli dari seseorang yang berinisial A (DPO) seharga Rp70 ribu. Sehingga kedua pelaku di amankan ke Polsek Sunggal.

“Pasal yg dipersangkakan 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman Hukuman Minimal 6 Tahun Penjara”, sebut Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Sabtu (10/3/2018). (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.