Headlines

Tiga Pencuri Barang Toko Diamankan Polsek Belawan


targetoperasi.com - Tiga orang warga Kota Belawan yang merupakan tersangka pencuri barang milik Toko PT. Karya Agung Berdiri, di Jalan Sumatera Kel. Belawan I Kec. Medan Belawan, ditangkap dan dimasukan dalam sel tahanan Mapolsek Belawan.

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial RS alias Coro (31) warga Jln. Bengkalis G.A. 1. Linkungan 1 kelurahan Belawan 1 Kec. Medan Belawan, Jd alias Junet (30) warga Jalan Kampar Blok IF Link.1 Kelurahan Belawan 1 Kec. Medan Belawan, dan Md alias Mul (35) warga Jln. Indragiri blok CD Kelurahan Belawan, Kec. Medan Belawan, ketiganya ditangkap Sabtu (10/02/2018).

Kapolsek Belawan melalui  Kanit Reskrim Ipda  Sebayang, kepada wartawan menjelaskan, dari ketiga tersangka tersebut turut diamankan barang bukti berupa 5  gulung kabel, 5 karung besi penyampung pipa kapal. Akibat pencurian ini kerugian diperkirakan sekitar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Lanjut dikatakan Kanit, menurut pengakuan dari  salah satu tersangka, bahwa mereka  membongkar toko Karya Agung dan mengambil barang-barang didalam toko bersama tersangka HH dan LE, kini keduanya dalam pengejaran", ujarnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.