Headlines

Berantas Perjudian, Polsek Kutalimbaru Amankan 6 Unit Mesin Judi Jackpot


targetoperasi.com - Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan berkomitmen untuk membersihkan wilayah hukumnya dari praktek perjudian, termasuk tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH,MH mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (KBP) Dadang Hartanto SH,SIK,MSi.

“Ini sudah menjadi perintah Pak Kapolrestabes Medan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif", kata Martualesi.

Dijelaskannya, sehari menggelar operasi pemberantasan judi, Polsek Kutalimbaru berhasil mengungkap dua lokasi perjudian masing-masing di Dusun I Desa Silebo Lebo dan Dusun IV Desa Sei Mencirim.

Dari pengungkapan itu, personel Reskrim Polsek Kutalimbaru di bawah pimpinan Iptu Amir Sitepu SH menyita barang bukti 6 unit mesin judi jackpot.

“Untuk tersangka nihil, namun saat ini masih dilakukan proses penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik dari barang bukti ke-enam unit mesin jackpot tersebut", pungkas Martualesi. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.