Headlines

Polsek Sunggal Amankan Pencuri Kotak Infak



targetoperasi.com - Seorang pelaku pencurian uang kotak infaq diamankan Polsek Sunggal. Adapun pelaku yang diamankan yakni bernama, Nazry Tuah Akbar (18) warga Jalan Abadi No 18, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Sumber di kepolisian menyebutkan, sebelum ditangkap, Sabtu (30/12) sekira pukul 03,30 Wib, pelaku melintas di Masjd Ista’dah Jalan Amal No 4, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dengan membawa mancis senter berwarna biru dan potongan kawat sepanjang 40 cm, pelaku masuk kedalam masjid.

Petugas patroli Polsek Sunggal yang kebetulan melintas, memarkirkan kendaraannya karena melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan sedang mendekati kotak infaq.

“Pelaku yang melihat petugas, kemudian melarikan diri. Namun karena kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Selanjutnya di boyong ke mako untuk proses lanjut", sebut Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH, Selasa (2/1).

Dari keterangan tersangka kepada petugas, dirinya mengakui perbuatannya masuk kedalam halaman mesjid adalah ingin melakukan pencurian terhadap uang yang ada di kotak infaq mesjid.

“Tersangka mengakui perbuatannya, bahkan aksinya juga pernah dilakukan di tempat yang lain sebanyak 12 kali. Hasil pencurian uang di pakai untuk keperluan sehari hari. Terhadap tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3e JO pasal 53 dari KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun”, terang orang nomor satu di Mapolsek Sunggal tersebut. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.