Headlines

Kerap Ancam Tetangganya Pakai Sajam, Warga Tj Sari di Amankan Polisi



targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan Doni Hutabarat (34) warga Jalan Setia Budi, Pasar II, Gang Bunga Dewi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Doni Hutabarat (34) warga Jalan Setia Budi, Pasar II, Gg Bunga Dewi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (26/12/2017). Pasalnya pria tersebut kerap mengancam warga maupun tetangganya sendiri dengan senjata tajam (sajam).

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH, S.I.K, MH menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika korban, Putra Bangun (35) sedang bermain HP di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku yang membawa sajam jenis arit menghampiri dan meminjam HP korban. Namun korban tak mau menuruti permintaan pelaku. Pelaku yang geram langsung mengacungkan sajam yang dipegangnya sembari memaki-maki korban.

Tak mau nyawanya melayang, korban pun langsung kabur. Merasa tak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

“Setelah kita terima laporan dari korban, tim unit Reskrim kita langsung turun ke lokasi dan meninjau keberadaan tersangka, setelah ditemukan, petugas kita langsung meringkus tersangka”, ungkap Kompol Wira.

Wira menjelaskan bahwa dari pengakuan para warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, pelaku memang kerap melakukan aksinya tersebut.

“Warga dan para tetangga pelaku juga sudah resah atas perbuatannya tersebut", jelasnya.

Mantan Wakasat Narkoba  Polresta Medan ini menambahkan jika tersangka dikenakan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.