Headlines

Anggaran PIP Diduga di Mark'up, Kepsek Dilaporkan ke Penegak Hukum


targetoperasi.com - Suhirman, Kepala Sekolah SMKS Kerabat Kita diduga mark'up dana anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016. Dari data yang diterima tim gabungan LPI Tipikor dan LPI Tipikor RI Pusat, diduga tidak seluruhnya anggaran PIP  disalurkan kepada siswa yang  seharusnya mendapatkannya.

Hal tersebut dikatakan pengurus LPI Tipikor RI Pusat Suwandi didampingi LPI Tipikor Joko, kepada wartawan belum lama ini.



Selain itu, lanjut Suwandi, dugaan mark'up semakin dikuatkan dengan pengakuan beberapa orang siswa saat dikonfirmasi tim, yang mengatakan tak pernah sekalipun mereka menerima bantuan dana PIP dari sekolah.

Suwandi menjelaskan, Saat tim gabungan LPI Tipikor dan LPI Tipikor RI Pusat menyambangi sekolah SMKS Kerabat Kita, dengan membawa data yang didapat guna menemui Kepala Sekolah untuk melakukan konfirmasi/klarifikasi terkait temuan yang diterima, kepala sekolah tak berada di tempat.

"Salah seorang guru bernama Sugiarto mengatakan Kepala Sekolahnya sedang berada di luar kota", ungkap Suwandi.

Suwandi membeberkan, Ketika  tim gabungan melontarkan pertanyaan tentang temuan tim, Sugiarto mengakui kesalahan sekolah tersebut dihadapan tim. Hal ini jelas semakin menguatkan adanya dugaan mark'up disekolah tersebut.

"Dari data yang diterima pada Tahun 2016 pengajuan dana PIP sekolah tersebut ke pusat diduga melebihi jumlah murid. Karena pada tahun 2016 ke bawah, penerimaan dana PIP berdasarkan pengajuan, bukan berdasarkan Dapodik. Baru di tahun 2017 ini lah penggelontoran dana PIP  berdasarkan Dapodik, sehingga kuat dugaan tahun-tahun sebelumnya Kepsek sangat berkesempatan melakukan dugaan mark'up jumlah siswanya. Jadi temuan kasus ini sudah dilaporkan ke penegak hukum", tegas Suwandi. (Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.