Headlines

Perampokan Sadis di Jl Putri Hijau Medan Terungkap, 1 Pelaku di Tembak Mati



targetoperasi.com - Tim Anti Begal Polsek Medan Barat Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus  perampokan dengan kekerasan terhadap korban
bernama Wita Astuti (32), karyawati PT Ace Hardware, beralamat di Jalan Budi Utomo Pancing 2 No. 79A, Kelurahan Indera Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Perampokan tersebut terjadi di Jalan Putri Hijau Medan, pada 2 Oktober 2017 sekira pukul 23.00 Wib.

Akibatnya Wita mengalami luka serius dibagian mulut dan kepala hingga tak sadarkan siri dan harus dirawat intensif di Rumkit  Angkatan Darat Jalan Putri Hijau Medan.

Adapun satu tersangka ditembak mati oleh petugas yakni, Andi Roban alias Andi (25) warga Jalan Satria Barat Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic, Kapolsekta Medan Barat Kompol Revi SH, dan Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat Iptu M Husien menjelaskan, "Tersangka yang diberi tindakan tegas dan terukur hingga meninggal di RS Bayangkara yakni Andi berperan yang menjambret tas korban", ucap AKBP Febriansyah, Senin (9/10/2017) di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dijelaskan Febri, dalam aksinya, tersangka beraksi bersama temannya, Zularmain Siringo Ringo alias Armen (29) yang juga ditembak polisi dibagian kakinya, juga menarik  korban Wita Astuti hingga terjatuh dan mengalami luka-luka. Para pelaku berhasil menggasak tas korban yang berisi 1 telepon genggam merk Asus Zenfone Selfie, uang tunai  Rp 1 Juta, dan dokumen penting lainnya.

“Telpon genggam hasil  rampokan tersebut oleh pelaku kemudian digadaikan kepada tersangka Juli Andika Pohan alias Andi (25), dan Dina Mutiara Putri alias Putri Mutiara (22), keduanya juga diamankan",  ungkap AKBP Febri.

Menurut Febri, terungkapnys kasus perampokan dengan kekerasan tersebut berdasarkan adanya informasi warga.

Pertama polisi menerima informasi keberadaan pelaku bernama Siringo-ringo. Berkat kecepatan polisi, akhirnya tersangka Siringo-ringo berhasil ditangkap dan kakinya terpaksa ditembak, karena berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Kepada polisi tersangka mengaku, yang merampas tas berisi handphone dan uang hingga mengakibatkan korban luka-luka adalah tersangka Andi Roban.

Berkat kerja keras tim Gabungan Polsekta Medan Barat Polrestabes Medan, tersangka Andi Roban berhasil ditemukan. Namun ketika hendak disergap berusaha melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

Bahkan dari keterangan tersangka Siringo-ringo, Polisi berhasil menangkap penjual handphone milik korban dan penadahnya. Kedua tersangka adalah Jul Pohan dan Dina, tandas AKBP Febryansah menghakiri. (red-toc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.