Headlines

Pengedar Ganja di Asrama Widuri Dibekuk

 
targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Patumbak  bersama Komplek Asrama Widuri, Kapten Ismail berhasil  membekuk tiga tersangka diduga pengedar ratusan linting ganja dari Asrama Widuri Blok Tongkes, Jalan Bajak 1 Kelurahan Harjosari II,  Kecamatan Medan Amplas, Jumat (28/7/2017).


Ketiga tersangka adalah esley Kevin Butar-Butar (14) yang berstatus pelajar, Raja Susilo (38) dan Marihot Harianja (19) yang ketiganya warga Asrama Widuri Blok Tongkes Jalan Bajak 1 Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas.

Selain mengamankan ketiganya,  polisi juga menyita barang bukti 203 linting daun ganja kering, kertas warna kuning pembungkus ganja, uang senilai Rp20 ribu dan 2 Unit HP.

Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi SIK melalui Kanit Reskrim Patumbak, Iptu M Ainul Yaqin, Selasa (1/8/2017) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya pada Jumat (28/7/2017) sekitar pukul 01.00 Wib, bahwasanya di Asrama Widuri ada di curigai pengedar Narkoba jenis ganja.

Selanjutnya petugas langsung menuju lokasi dan berkordinasi dengan Komplek Asrama Widuri, Kapten Ismail. Tim gabungan pun akhirnya menemukan ketiga tersangka beserta barang bukti daun Ganja Kering dari lokasi di maksud.

"Dari hasil pemeriksaaan ketiga tersangka, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari orang yang tidak dikenalnya. Mereka hanya mengenal wajahnya saja karena baru berjualan", ungkap Yaqin.

Untuk pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka beserta barang buktinya kini sudah diboyong ke Mapolsek Patumbak.

"Tiga tersangka dan barang bukti 203 linting ganja kering sekira 2 ons sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut", tandas Yaqin. (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.