Headlines

Tak Ada Uang Beli Sabu, 4 Pria Mencuri di Rumah Tetangga


targetoperasi.com - Yandra Sembiring (18) warga Jalan Payabakung Kecamatan Sunggal, menjadi korban aksi pencurian yang dilakukan oleh empat orang pemuda yang merupakan tetangganya,  Minggu (06/8/2017).


Ke empat pemuda tersebut adalah, Astra Surbakti (35), Michael Gultom (23), Razis Pranata Silalahi (22), Yoki Pradana Sembiring (20), ke empatnya warga Jalan Payabakung Desa Diski, Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK,SH melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Martua Manik kepada wartawan mengatakan,

"Ke empat pelaku diamankan karena melakukan pencurian di rumah tetangganya, yaitu mencuri pot bunga dan besi dari halaman rumah korban. Dari keempat pelaku, diamankan barang bukti berupa 35 batang besi dan pot bunga, mereka mengaku mencuri pot dan besi untuk membeli sabu", ungkap Manik.

Atas perbutannya, kata Manik, ke empat pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.