Headlines

Lokasi Jackpot di Grebek, 3 Wanita Diamankan

 
targetoperasi.com - Personil Reskrim Polsek Medan Sunggal mangamankan dua penjaga dan seorang pemain judi jenis jackpot dari Jalan Sei Beras Sekata Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Ketiga tersangka yakni, Nilawati (26) warga Jalan Plamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Sartika Dewi (22) warga Jalan Simpang Pajak Melati Gang Inpres Kelurahan Tanjung Selamat dan Rita (36) warga Jalan Plamboyan Raya Gang Kolam Pancing Lingkungan III  Kelurahan Tanjung Selamat.  Ketiganya pun digelandang ke komando. Berikut  barang bukti disita, 2 unit mesin judi jenis jackpot, 120 keping koin serta uang Rp70.000.
Sejumlah informasi menyebutkan, Rabu (16/8/2017) sekira pukul 14.45 WIB, Polsek Sunggal menerima informasi bahwa di Jalan Sei Beras Sekata Desa Tanjung Selamat ada perjudian jenis jackpot.
Menindak lanjuti informasi tersebut, personil Reskrim segera meluncur ke sasaran dan berhasil mengamankan 2 penjaga dan 1 pemain, serta menyita 2 unit mesin jackpot dan 120 keping koin dan uang tunai.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, SH, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, SH, MH, kepada Wartawan, Jumat (18/8/2017) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan melanggar Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara”, ucap Manik. (red-toc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.