Headlines

Main Judi Sambil Konsumsi Sabu, 10 Pria Diamankan Polsek Sunggal


targetoperasi.com - Sebuah rumah yang dijadikan tempat bermain judi sekaligus tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, digrebek Unit Reskrim Polsek Sunggal. Hal hasil 10 orang diamankan beserta sejumlah barang bukti diboyong ke komando.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Sabtu (29/7/2017) menjelaskan, penggrebekan yang dilakukannya berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Jalan Balai Desa Gang Ataruno di jadikan tempat bermain judi dan sekaligus tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sehingga membuat warga resah.

“Dari adanya informasi itu, petugas kita langsung melakukan pengecekan dan setelah petugas memasuki rumah milik Hendra Irwansyah, ternyata benar ada 10 orang sedang melakukan perjudian sambil menggunakan narkotika jenis sabu-sabu”, ujar Manik.

Kemudian pada saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 10 orang pelaku.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 1(satu) plastik klip kecil diduga berisi sabu, 2(dua) buah scop sendok sabu, 2(dua) buah bonk sabu, 6(enam) buah mancis, 1(satu) buah pipet kaca. Saat ini ke 10 orang pelaku telah kita amankan ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Iptu Manik. (red).

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.